Hanya saja, Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah I Banten selaku penanggung jawab kegiatan tersebut tidak transparan dalam hal anggaran. Selain tidak memasang papan nama proyek di sekitar areal pembangunan, sejumlah pegawai di instansi ini juga enggan menyebutkan anggaran yang dikeluarkan. “Tidak etis jika saya menyebutkan jumlah anggaran untuk perbaikan ruas jalan tersebut. Selain saya tidak tahu, masalah itu juga merupakan urusan pimpinan,” kata Sumarno, Koordinator Pengawas Lapangan Perbaikan Jalan Pandeglang-Cigadung, Senin (25/4).
Diberitakan sebelumnya, perbaikan ruas Jalan Pandeglang-Serang di Kampung Pasirwaru mendapat sorotan. Karena masih ada lubang di jalan tersebut.
Menurut Sumarno, dana perbaikan jalan Pandeglang-Cigadung masuk pada anggaran perbaikan 2011. “Perbaikan jalan masih menggunakan anggaran rutin yang ada. Saya belum tahu berapa biaya yang disetujui untuk kegiatan perbaikan jalan ini. Tetapi yang jelas jalan itu akan diperbaiki secara maksimal,” katanya.
Toto, pegawai lain di Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah I Banten menerangkan, biasanya pagu anggaran untuk perbaikan ruas jalan nasional sepanjang satu kilometer sebesar Rp 50 juta.
Sementara Ketua Koalisi Masyarakat Pemantau Pembangunan Banten (KMPPB) Yayan Sofyan menyesalkan tidak jelasnya besaran anggaran yang digunakan untuk perbaikan jalan Pandeglang-Cigadung. “Padahal sudah jelas pemasangan papan nama proyek merupakan kewajiban agar masyarakat bisa mengontrol,” katanya. (zis/fau)
"dikutip dari Harian Radar Banten"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar